Selasa, 24 Juni 2008

Jangan Pernah Menyerah

Padang, 24 Juni 2008
Banyak sudah liku kehidupan kita lewatkan
Tak jarang kita menjumpai prilaku yang tak seusai hati nurani
Tapi itu bukan halangan untuk kita tetap steguh batu karang
Jangan pernah emnyerah kawan, untuk menatap masa depan
Selamat berjuang menuju asa nan gilang gemilang....

Mirwan : Saya Menjalankan Tupoksi


Padang,Sebelum digiring aparat Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Mirwan Pulungan mantan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pasaman Barat, saat ini menjabat Wakil Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar berujar kepada pers bahwa ia hanya menjalankan tugas dan fungsinya selaku kepala Bappeda.

Mirwan Pulungan dijadikan tersangka calo anggaran dan melakukan penyauapan anggota DPR RI saat menjabat Kepala Bappeda untuk memuluskan usulan anggaran bantuan bencana alam buat kabuapten baru pemekaran dari kabupaten induk Pasaman.

"Apa yang saya lakukan atas perintah pak Plt Bupati Pasaman barat Zambri,"ujarnya singkat dan mengaku uang Rp 150 juta amsuk ke rekeningnya dan diserahkan ke konsultan yang akan mengurus pencairan dana bantuan bencana alam tersebut.

Sementara Plt Bupati Zambri yangs aat ini menjabat Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumbar, telah lebih dulu seminggu dijebloskan aparat kejaksaan ke hotel predeo LP Muaro Padang sebagai tahanan titipan.

Sikap Kejaksaan Tinggi Sumbar sangat antusias untuk membongkar kasus calo anggaran bantuan bencana alam, terus berlanjut, setelah Zambri seminggu lalu, Selasa (24/6), giliran mantan Kepala Bappeda Pasaman Barat yang saat ini menjabat Wakil Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumbar Mirwan Pulungan ditahan jaksa di LP Muaro Padang.

Penahanan Mirwan dilakukan setelah jaksa penyidik melakukan pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB di ruang pidana khusus Kejaksaan Tinggi bilangan Raden Saleh Padang, menurut Humas Kejati Koswara SH, Mirwan diduga kuat melakukan praktek percaloan anggaran yang merugikan keuangan negara Rp 150 juta. Sekitar pukul 18.18.50 Mirwan digiring petugas ke LP Muaro .

"Penahanan sudah sesuai mekanisme penyidikan sebuah kasus korupsi dan berdasarkan ketentuan KUHAP yang berlaku,"ungkap Koswara.

Mirwan digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Tinggi dikawal dua petugas kejaksaan, untuk selanjutnya dibawa menuju LP Muaro Padang sebagai tahanan titipan kejaksaan.

Mirwan saat digiring menuju mobil tahanan tak berkomentar banyak, dia hanya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan berharap kebenaran berpihak kepadanya pada persidangan nanti.

Mirwan didesak pers sebelum masuk mobil tahanan, mengakui menerima uang melalui rekeningnya senilai Rp150 juta mempercepat pengusulan dana bencana alam dari pusat untuk segera dicairkan.

"Saya menerima uang tersebut dari Ujang Restu atau Haji Saparuddin senilai Rp150juta, uang tersebut langsung saya setorkan kepada konsultan," katanya.

Tapi, Mirwan enggan memberikan keterangan siapa konsultan yang menerima uang senilai Rp150 juta tersebut. "Tidak etis kalau saya katakan namannya, nanti melalui pengacara saya ditanya," ujarnya.

Ia menegaksan pemberian dana kepada konsultan tersebut merupakan perintah atasannya, yaitu Plt Bupati Pasaman Barat waktu itu.

"Saya hanya melaksanakan tugas,sesuai dengan Tupoksi dan semuanya saya serahkan kepada konsultan," kilahnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Winerdy Darwis mengatakan, baru Zambri dan Mirwan yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kita secara pelan-pelan akan terus mengungkap kasus ini, bisa dimulai dari penyuap nanti kita akan melakukan pengembangan sampai kepada orang yang disuap," terangnya.

Winerdy mengatakan, orang yang disuap tersebut adalah calo di DPR RI yang bertujuan untuk segera mencairkan dana bantuan bencana alam tahun 2004.

"Kita sudah mengantongi nama orang tersebut, tapi kita akan melakukan secara pelan-pelan untuk memberantas kasus korupsi, tinggal menunggu waktu," ujarnya.

Terkait kasus penyuapan menurut Winerdy, kedua tersangka bisa diancam Pasal 12a UU No 31/1999 dengan ancaman penjara masimal 20 tahun. (adrianpress)


Senin, 28 April 2008

Walikota Marahi Anggota FPD di Paripurna DPRD Padang

Padang,TIDAK ada seorang pun menyangka, rapat paripurna DPRD Kota Padang tentang Penyampaian Jawaban Walikota, terhadap pandangan umum anggota dewan menyangkut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota tahun 2007, Jumat (25/4) siang, berubah menjadi tumpahan kemarahan Walikota Padang Fauzi Bahar.
"Siapa yang menghina asmaul usnah, maka tunggulah laknat Allah,"ujar Fauzi Bahar saat memberikan pidato jawabannya di podium terhormat ruang sidang utama DPRD Padang.
Kemarahan Fauzi Bahar terkait pandangan anggota DPRD pada paripurna sebelumnya yang memberikan kritikan terhadap kegiatan keagamaan lomba membaca asmaul usnah secara klosal yang meraih rekor Musium Rekor Indonesia (Muri) bertepatan dengan pelaksanaan ujian nasional.
Kritikan tersebut disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat Zulherman Dt Bagindo Sati di depan sidang paripurna DPRD Kamis (24/5) tentang pandangan umum anggota DPRD terhadap LKPj Walikota Padang tahun 2007.
Saat itu, Zulherman mempertanyakan korelasi pelaksanaan lomba asamaul usnah bagi kemajuan kota, sembari dia menyampaikan titipan pertanyaan rakyat tentang hapal atau tidaknya walikota dengan asmaul usnah.
"Anda, datuk mestinya tauladan, sebab datuk di minang adalah tempat belajar paman dan kemenakan,"ujar Fauzi. Pada catatan jurnal nasional, saat tumpahan kemarahan tersebut ada 17 kali Fauzi Bahar menyebut nama Zulherman.
Fauzi menumpahkan kemarahannya sampai adzan Ashar berkumandang, dia mendesak anggota DPRD dalam menyampaikan kritikan, hendaknya beretika. "Selaku wakil rakyat jangan kencingi forum terhormat ini lewat penyampaian kritikan yang tak beretika,"ujar Fauzi.
Sementara dari 45 jumlah anggota DPRD, yang hadir sebanyak 38 orang saat walikota menumpahan kemarahannya hanya bisa diam, sekali-kali mereka sibuk mengutak atik handphone seperti mengoperasikan SMS nya.
Zulherman yang sebagai Sekretaria Fraksi Partai Demokrat dan sekretaris DPD Partai Demokrat Kota Padang, saat walikota menyerang balik, dia terlihat tersenyum, sekali-kali meneguk air mineral yang ada pada meja di hadapannya.
Situasi berbeda justru terlihat pada kepala dinas di lingkungan Pemko Padang yang duduk di balkon atas ruangan paripurna. Mereka begitu mendengar Fauzi Bahar menceramahi anggota DPRD, acap kali bertepuk tangan memberikan dukungan kepada pimpinannya.
Beruntung, tumpahan kemarahan itu berhenti setelah interupsi ketua Fraksi PPP DPRD Padang Sabaruddin Herman S.Sos. Dia mengatakan walikota telah lari dari subtansi paripurna.
Ketua DPRD Hadison menerima interupsi tersebut dan minta saudara walikota kembali ke pembahasan awal. namun adzan Ashar berkumandang, pimpinan pun meminta sidang paripurna diskors selama 20 menit, dan paripurna lanjutan baru selesai sekitar pukul 17.30 WIB hari itu.
"Baik juga untuk menetralisir emosi saya,"ujar Fauzi.
Zulherman dihubungi jurnal nasional Sabtu malam mengaku terkejut dengan serangan balik yang disampaikan Fauzi Bahar, dia tak menyangka kalau Fauzi Bahar seperti itu. Dan menurut Zul, walikota saat menyampaikan jawaban, sangat jauh dari konteks yang ia pertanyakan, malah lebih menjurus kepada pelecehan pribadinya.
"Saya hanya senyum-senyum saja dan silahkan rakyat menilai bagaimana walikota tersebut,"ujarnya.(adrianperss)

Rabu, 16 April 2008

Independensi Ditentukan Politik

BANYAK sudah lembaga independen yang dibentuk di negara ini, sebut saja KPK (komisi Pemberantasan Korupsi), KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Permilihan Umum) dan Mahkamah Konstitusi (MK) serta lain sebagainya.
Lembaga ini dibentuk untuk berjalan pada rel independen, sebuah hal yang rumit rasanya kecuali KPK, marwah independensi itu melekat di individu mereka yang duduk di lembaga tersebut. Pasalnya mereka duduk di lembaga itu dan digaji oleh uang rakyat, dipilih oleh lembaga politik nan beraneka macam warna dan tabiat.
Beruntung KPK yang berani mengkandangsitumbinkan salah satu angota lembaga yang memilihnya, (Al Amin Nasuition), sehingga statment skeptis tentang lembaga itu terdelete sat itu juga.
Pertanyaanya, apa mungkin independensi terujud, ketika bersentuhan dengan orang yang memilihnya, untuk sementara bisa, melihat bukti kasus KPK. Tapi bagaimana dengan KPU, Bawaslu yang note bene pelaku utama penyelenggara jalannya politik negara ini pada 2009 nanti.
Sebut Pemilu dan Pilpres, kedua lembaga itu awaknya. Mungkinkah independen ini punya syiar ketika yang diawasi nanti adalah lembaga tempat orang-orang yang memilihkannya sehinga mereka punya fasilitas selama masa keanggotaannya.
Mereka bisa beralasan independen profesional dan proporsional. Tapi anak negeri akan meragukan independensi itu akan tercipta dan terimplementasi di lapangan. Atau kah itu hanya tanggapan pesisimistis dari penduduk negeri ini.
Saya, hari ini Rabu (16/4), kemarin menjalankan uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon anggota Panwas Pilkada kota Padang 2008. Penguji saya adalah anggota DPRD Padang, yang notebene punya background politik macam-macam, sebut PKS, Golkar, PAN, PD, PPP dan PBB.
Kami dijejali pertanyaan soal independensi tadi, termasuk bagaimana mengatakan tidak kepada calon yang selama ini saya kenal baik.
Terus terang ada dilematis yang saya hadapi kala menjawab cercaan pertanyaan tersebut. Namun secara diplomatis, karena saya belajar juga sedikit-sedikit soal jawaban diplomatis saya katakan.
"Independensi tak menabukan atau memutus hubungan baik yang terbina selama ini dengan siapa pun. Tapi saat berada di lembaga yang menghendaki itu, jangankan kawan, istri dan anak sekali pun bersalah, saya akan katakan itu salah meski langit runtuh dibuatnya,".
Para penguji pun tersenyum, soalnya anggota dewan terhormat tersebut selama ini sangat hapal kurenah saya. Dan senyumnya itu apakah puas dengan jawaban saya atau hanya sekedar cemoohan, saya pun tak mampu menginterprestasikannya.
Usul saya gini, kalau memang kita mencari anggota sebuah lembaga independensi, maka yang menentukan dan memilih mesti sebuah lembaga independen terakreditasi diakui kridebelitasnya.
Namun keraguan lain muncul, apakah ada lembaga independensi di negara ini???, mohon kiranya pembaca sumbang saran untuk ini. (terima kasih)

Minggu, 13 April 2008

Markup Pembelian Tanah Disidik Kejari

Padang,KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Bukittinggi, Syahiruddin Mar, dihubungi jurnal nasional Minggu (13/4), mengakui pihaknya meningkatkan dugaan pengelembungan (mark-up) harga pemberlian tanah masyarakat oleh Pemko Bukittinggi ke tahap penyidikan.
Dia.menerangkan kasusu itu ditingkatkan ke penyelidikan, setelah jajaranya, menemui unsur melawan hukum. "Ini kami peroleh dari hasil operasi intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) selama satu bulan,"katanya.
Berdasarkan laporan intelejen ini, dikatakan Syahiruddin, dia meningkatkan kasus pembelian tanah seharga Rp 9 miliar dengan APBD Bukittiinggi 2007, ke tahap penyidikan. Berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) No.01/N.3.11/FD.1/04/2008 tertanggal 10 April 2008.
"Senin ini, para saksi terkait akan kembali dipanggil,"jelasnya.
Syahiruddin sendiri tak menapik kalau saksi yang akan dipanggil itu pernah juga dimintai keterangan terkait kasus dugaan pengelembungan harga tersebut.
"Iya sebagian saksi ada yang sudah kita mintai keterangan, tapi pada tahapan penyidikan ini nantinya mereka menandatangani berkas berwarna merah muda, sebelumnya hanya kertas biru"ujarnya.
Pihak Kejari pun telah melakukan audit bekerjasama dengan BPKP terhadap pembelian tanah rakyat oleh Pemko. "Ini kita lakukan untuk mengetahui seberapa besar kerugian negara akibat pembelian tersebut,"katanya yang mengakui masih dalam penghitungan BPKP.
Menurut dugaan pihakKejari, tanah warga dibeli Pemko Bukittinggi melalui anggaran APBD 2007 pada kawasan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) dan di kawasan di Talao dan Kapau, Kabupaten Agam.
"Pembelian, semua tanah tersebut mengabiskan dana Rp 9 miliar,"jelasnya.
Syahiruddin tak mau main-main untuk mengungkap dugaan penggelembungan pembelian tanah tersebut. Pasalnya, kasus ini selain mendapat perhatian publik, dikatakannya, juga dimonitor Kejaksaan Agung dan KPK.
Kasus dugaan mark-up pembelian tanah terungkap akibat ditemukan selisih harga yang diperoleh pemilik tanah dengan harga yang dibayarkan Pemko.
Seperti tanah di Kelurahan Manggih Gantiang, Bukittinggi, pemilik mengaku menerima uang Rp125 ribu per meter persegi, sementara harga yang dibayarkan pemko Rp225 ribu per meter persegi.
Tak hanya itu bobrok pembelian semakin terkuak setelah ada warga mengaku menerima uang penjualan tanah sebesar Rp150 ribu per meter persegi. Padahal dana dikucurkan Pemko untuk pembelian tanah tersebut sebesar Rp250 ribu.
Dari data jurnal nasional, pada tahap penyelidikan lalu, pihak kejari sendiri telah meminta keterangan pejabat yang terlibat proyek pembelian tanah masyarakat, mulai perangkat kelurahan dan kecamatan termasuk Sekdako Bukittinggi sendiri.(adrianpress)

Minggu, 06 April 2008

Pilkada Sawahlunto Menghitung Hari

PADANG,EMPAT puluh tiga hari lagi genderang demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sawahlunto bakal ditabuh, Tiga pasang calon termauk Walikota Amran Nur dan Wakil Walikota fauzi Hasan bakal bertarung memperebutkan 37.907 Suara yang tersebar pada empat kecamatan yakni Kecamatan Silungkang, Kecamatan Lembah Segar, Kecamatan Barangin dan Kecamatan Talawi.
"Kecamatan Talawi bakal jadi rebutan kandidat karena suara terbesar berada di situ,"ujar anggota KPUD Fira Hericel, S. Sos dihubungi jurnal nasional Minggu (6/4).
Tak hanya KPUD yang disebutkan, pihak Polres kota ini juga telah emnggelar simulasi pengamanan Pilkada di kota arang tersebut.
Menurut Kapolres AKBP Ansyori Arifin, dia mengerahkan duapertiga kekuatan polisi di kota tersebut.. Bahkan saat kampanye dan pencoblosan pihak Kapolres sudah minta pasukan BKO dari Polda Sumbar.
"Konsekuensi demokrasi, sebenarnya proses pengamanan tanggung jawab bersama, tapi kami tak mau lengah dan telah minta tim sukses kandidat maupun amsyarakat untuk sama-sama menjaga demi Pilkada berlangsung baik dan kondusif,"jelasnya.
Menjaga situsia kota tetap kondusif, Ansyori meyakinkan akan mengerahkan seluruh kemapuan maksimal anggotanya. Juga minta bantuan tambahan personil ke Polda Sumbar.Perhitungan saat ini pihak polisi mengerahkan dua pertiga kekuatan Polresta.
"186 personil kita siapkan untuk pengamanan tersebut. Sedangkan untuk pengamanan kampanye dan pada waktu pelaksanaan pemilihan, saya akan minta bantuan ke Polda Sumbar sebanyak satu pleton Dalmas dan satu pleton Brimobda,"jelasnya.
Sementara itu, deklarasi damai dan kampanye pasangan calon Wako dan Wawako dilaksanakan pada Kamis (10/4) mendatang, selain dua pertiga anggota Polresta juga akan dibantu dengan kompi siaga dari Polres tetangga yaitu Polres Solok, Polres Sijunjung dan Polres Tanahdatar.
Data pemilih yang dikeluarkan KPUD Sawahlunto, disampaikan Fira, untuk Kecamatan Silungkang jumlah pemilih sebanyak 6667 pemilih, 3244 pemilih laki-laki dan 3423 pemilih perempuan, kecamatan Lembah Segar terdapat 8699 pemilih yang terdiri dari 4190 pemilih laki-laki dan 4509 pemilih perempuan, Kecamatan Barangin 11253 pemilih yang terdiri dari 5416 pemilih laki-laki dan 5837 pemilih perempuan dan Kecamatan Talawi 11288 pemilih yang terdiri dari 5497 pemilih laki-laki dan 5791 pemilih perempuan.
"Total pemilih yang telah terdaftar di kota Sawahlunto ini adalah 37907 pemilih,"terangnya.
KPUD juga telah embagi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kecamatan Silungkang 16 TPS, kecamatan Lembah Segar memiliki 27 TPS, kecamatan Barangin memiliki 29 TPS dan yang terakhir kecamatan Talawi sebanyak 29 buah TPS.
"Jumlah TPS total pada Pilkada ini 101 TPS,'ungkapnya.
Saat ini kita sedang memfinalkan louncing deklarasi damai pada Kamis mendatang di samping kelengakpan syarat tak pernah dipenjara untuk anggota KPPS.
Sementara pembuatan surat suara untuk Pilkada masih proses kliring gambar. "Kami menargetkan semua urusan logistik selesai minimal 1 minggu menjelang pemilihan dan sudah bisa di distribusikan,"ungkap Fira.
Sementara di Kota Padang, buntut revisi UU 32/2004 tentang Pemerintah daerah dimana calon incumbent harus mundur, disikapi Walikota OPadang Fauzi Bahar dengan positif. "Saya siap mundur sebagai konsekuensi penghormatan saya pada hasil revisi UU 32/2004 tersebut,"ucap Fauzi Sabru malam.
Senada dengan Fauzi, Wakil walikota Yusman Kasim dihubungi terpisah, juga mendukung incumbent mengundurkan diri. "Semangat revisi UU 32/2004 kan untuk kenetralan Pilkada, saya siap mundur pada saat deklarasi pencalonan nanti,"ujarnya. KPUD Padang menargetkan Pelaksanaan Pilkada di kota ini 29 Oktober 2008. "Masih belum ada perubahan jadwal,"ujar Ketua KPUD Endang Mulyani.
Sementara Walikota Pariaman Mahyuddin, juga legewo untuk mundur dari jabatan sekarang ketika maju sebagai calon walikota. "Harus patuh dong, mundur untuk menang,"ungkapnya singkat sambil tersenyum.(adrianpress).

Sumbar Diterjang Flu Burung

PADANG, MERUYAKNYA kasus flu burung di Provinsi Sumbar menyusul ditetapkan satu pasien positif flu burung, Alifa Qansa, 1 tahun 11 bulan, dan dua pasien suspect Etriani 29 tahun dan Afifah 2 tahun. membuat Gubernur Sumbar H Gamawan Fauzi menegur dan meralat pernyataan Kepala Dinas Peternakan (Kadisnak) Sumbar Edwardi, pasalnya Kadisnak inisebelumnya, menyebutkan Sumbar bebas flu Burung.
"Jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan, 2007 memang iya, tapi sekarang awal 2008 saja sudah tiga pasien terkena virus itu dan 1000 ekor unggas di tiga daerah di musnahkan,"ucap Gamawan Fauzi kepada pers Sabtu siang.
Dibagian lain Gamawan Fauzi sendiri telah merespon cepat gejala yang tak baik ini di Sumbar. Dia menggelar rapat mendadak dengan seluruh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan se Sumbar Jumat kemarin di Padang. "Status Sumbar siaga flu burung,"ucapnya
Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar Zulkenedi Said S.Sos menilai, merebaknya aklsus fl;u burung bagi Sumbar bukan hal baru, dia medesak instansi terkait seperti Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan untuk cepat tanggap mengantisipasi penyebarannya.
“Satu kasus muncul jangan dianggap biasa tapi harus segera bertindak. Pemusnahan ternak yang terinfeksi virus sudah tepat dilakukan. Kalau memang itu usaha yang mendukung ekokomi masyarakat, maka harus diberikan kompensasi ganti rugi yang layak,” ujarnya.
Menurut Zul, antisipasi flu burung menyerang manusia jangan terkendala karena dana. Dia menyatakan anggaran bisa disiasati seperti mengajukan pada perubahan APBD Sumbar 2008.
Sementara pasca Afifa Qansa positif flu burung, pihak RSUP M Djamil Padang masih menunggu hasil uji sampel darah dua pasien suspect lainnya yang dirawat di ruangan Isolasi Penyakit Dalam lantai III rumah sakit tersebut.
"Kami masih menunggu hasil detail pemeriksaan sampel darah dari depkes Jakarta,"ucap Kabid Pelayanan Medik dr Irayanti.
Irayanti juga menjelaskan p0erkembangan dua pasien supect Etriani dan Afifah, menurut dia, khusus Etriani kondisinya terus membaik dan hasil Rapid test awal pasien ini memang menunjjuukan gejala negatif flu burung. "Itu sebabnya Etriani tak di infus, cuma dirawat inap saja di ruangan tersebut, smabil menunggu kepastian uji sampelnya,"jelas Ira.
Untuk Afifa, Ira menerangkan terjadi penurunan suhu tubuh dari semula dirawat mencapai 39 derajat Celsius, sekarang turun menjadi 37 derajat Celsius. "Tapi dia masih menderita batuk namun tidak lagi diiringi sesak nafas. Sedangkan jumlah leukositnya juga kembali normal.Membaiknya kondisi pasien, dapat dilihat dari suhu tubuhnya, menderita batuk atau sesak nafas serta jumlah leukosit. Leukosit yang normal mencapai 900 hingga 1000 leukosit sedangkan kejang-kejang sebenarnya bukan merupakan gejala flu burung, namun hal tersebut dapat terjadi diakibatkan karena kondisi tubuh yang semakin lemah,” ujarnya.
Sedangkan pasien positif flu burung Alifah Qassa, Irayanti mengakui kondisinya cendrung membaik, namun berat badan pasien ini menurun drastis, ini diakibatkan saat awal pemeriksaan, Afifah sempat melakukan puasa. Sekalipun dinyatakan positif, Alifah masih terus menjalani pemeriksaan PCR (Polimerace Chain Reaction).
"Melihat kondisinya terus membaik, kemungkinan untuk sembuh dari penyakit ini tidak tertutup. Di perkirakan hasil pemeriksaan PCR akan keluar minggu depan,"jelasnya.(adrianpress)