Jumat, 27 Juni 2008
Kajati Sumbar Bidik Dua Kepala Daerah
Penyelidikan untuk membongkar kasus korupsi kepala daerah tersbeut, Winerdy telah menurunkan tim penyelidikan ke lapangan dan dikatakanya dalam waktu dekat diumumkan siapa kepala daerah yang menjadi bidikan kejaksaan.
"Sabar dulu, tim lagi kerja, pokoknya pada waktu dekat ini kami beritahukan dan umumkan," Sementara, Kejaksaan Negeri Bukittinggi Rabu (25/5) kembali menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah, dia yang ditahan tersebut, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Syahirudi Mar Assisten I Pemko Bukittinggi Yusmen.
Ditahannya Yusmen, menurut dia karena terlibat kasus dugaan markup sampai hari ini dari kasus Kejaksaan Negeri Bukittinggi telah menahan tujuh tersangka.
"Kemungkinan ada tersangka baru, belum tahu, kami masih sedang melakukan penyidikan, hingga kini baru tujuh tersangka," katanya.
Ia mengatakan tersangka terakhir yang ditahan kemaren Asisten 1 Pemko Bukittinggi, Posisi dia pada pengadaan tanah merupakan ketua tim negosiasi harga pembelian tanah.
Sementara enam tersangka lainnya yang sudah terlebih dahulu menjadi tahanan titipan pada LP Biaro, Wasdinata (mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan), Anderma (mantan Camat Mandiangin Koto Selayan), Asma Hadi (Kabag Hukum Pemko Bukittinggi), Erwansyah (Lurah Manggis Ganting), Unggul (staf Tata Pemerintahan Pemko Bukittinggi), dan Sarma Putra (mantan Sekretaris Lurah Manggis Ganting).
"Semua tersangka sesuai aturan akan menjalani masa penahan 20 hari dan masih bisa diperpanjang 20 hari lagi, sampai kita selesai menyiapkan berkas yang akan dilimpahkan ke pengadilan negeri," kata Syahirudi.
Kasus dugaan korupsi pembelian tanah oleh Pemko Bukittinggi ini tersebar di empat lokasi, yaitu di Manggih Ganting, Gulai Bancah, Talao (Bukittinggi) dan Kapau Kabupaten Agam dengan anggaran pembeliannya dibebankan pada APBD Bukittinggi tahun 2007 senilai total Rp9 milyar. (adrianpress)
Politisi Banci Kota Padang
Tapi, gebyar dan rasa keingintahuan masyaraklat terhadap siapa figur yang muncul masih sebatas omongan belaka, belum ada keberanian sang calon untuk menyatakan dia maju dan menebar visi dan misi si calon bersangkutan ke ranah publik.
Politisi banci, memang sedang melanda Padang jelang Pilkada tersebut, tak seperti daerah lain, yang jauh sebelum tahapan Pilkada daerahnya dilakukan, tebaran poster, baliho dan spanduk telah menyemarakan setiap sudut daerah itu, lihat di Jambi, Palembang atau daerah lain di Indonesia.
Ada apa di Padang, banyak analisis yang menyaksikan kurenah politikus lokal tersebut tersebut, misalnya ketakutan si calon jor-joran uang hanya sekedar mempublikasikan diri dan visi ke ranah publik, alasannya kepastian untuk diusung parpol, si calon masih meragukan. Atau yang agak bisa diterima akal sehat orang padang yakni cimeeh si padang, jika ada seorang calon berani mengusung publikasi diri ke ranah itu, justru dia menuai cimeehan publik.
"Alun apo-apolai lah sok manjanjikan nan indak ka mungkin," itu bisa mencuat di kedai-kedai tepat ranah publik mencurahkan uneg-unegnya.
Atau lebih parah lagi kalau tebaran spanduk dan baliho sudah di pasang, tahu-tahu gagal mendapatkan kendaraan politik, "liek lah sianu tu alun pasti alah sok-sok-an, akibatnya apa jadi calon di spanduk se lah inyo," itu sindiran lain yang akan muncul.
Antisipasi itu justru membuahkan politik wait and see, atau politik last minute tepat untuk mengantisipasi itu semua, sebut saja parpol besar yang mampu mengusung satu paket calonya, mereka lebih memilih diam dan lebih suka melakukan pergerakan underground.
"Bahaya kalau muncul, lalu isue tak sedap menerpa," itu omongan banyak elite politik di Padang.
Artinya apa, masyarakat baru akan bisa melihat figur calon berikut visinya, ketika si calon telah mendaftar ke KPUD pada 5-11 Agustus mendatang. Sebelum itu mungkin masyarakat masih mereka, kalau calon F, atau Dj, bahkan Y maupun H, visi dan misinya untuk Padang ke depan gimana. Tak ubahnya untuk kekinian masyarakat masih bak membeli kucing dalam karung. Ada sih yang berani mengatakan dia maju pada Pilkada, tapi itu justru terjadi pada kandidat perseorangan.
Namun masih bentuk spanduk dan visi serta misi singkat, misalnya Posko Calon Perseorangan H Mudrika atau Posko Imam, (Ibrihim -Murlis). Dari ocehan si padang, itu hanya sebuah kampanye untuk mempermudah mendapat dukungan masyarakat. "biaso tu untuk memudahkan mandapek fotocopy ktp,"oceh si padang yang lain.
Kalau budaya seperti ini diteruskan, maka tugas Panwaslu Pilkada Padang tertolong karena tidak perlu kerja keras untuk mencopot atau menurunkan atribut calon yang terpasang sebelum masuk masanya.
"Kalau mereka mendaftar artinya si calon bersangkutan telah mengerti dan setuju terhadap tahapan Pilkada Padang sendiri, maka masa kampanye ada waktunya, untuk itu mereka mesti patuh dan jangan coba pasang atribut dalam rangka sosialisasi diri setelah mendaftarkan diri ke KPUD, pasti kami tegur, turunkan atau copot,"ujar suara berkembang di Panwaslu Kota Padang.
Semua itu kembali berpulang kepada pemilih yang punya hak suara, siapa yang bakal pantas menjadi walikota dan wakil walikota Padang lima tahun kedepan.(adrianpress)
Konsumen Bisa Gugat PLN
Tak hanya mengeluh mereka juga merasa dirugikan akibat pemadaman bergilir yang telah berjalan hampir dua bulan, sebab perangkat elektronik mereka banyak yang rusak.
Direktur Pengaduan konsumen Padang Consumer Crisis (PCC) Erison AW, menilai itikat baik PLN tak terlihat untuk mengatasi pemadaman bergilir sesegera mungkin telah menimbulkan keresahan dan kerugian di pihak konsumennya.
"Saya yakinkan, konsumen punya hak untuk menuntut kerugian akibat pemadaman bergilir tersebut, asal dilengkapi dengan bukti kerusakan yang absurd tidak di buat-buat,"ujarnya Jumat (27/6).
Pihak PT PLN membantah mereka lalai untuk mengatasi pemdaman bergilir yang berdampak negatif bagi konsumen, namun kata Humas PLN Sumbar Asril Khalis, akibat kemampuan energi pasokan dan semakin dangkalnya kondisi air permukaan Danau Maninjau dan Danau Singkarak telah membuat PLN tak maksimal mengatasi pemadaman tersebut.
"Kalau tidak kita terapkan pemadaman bergilir, dan tetap memaksakan PLTA Singkarak dan Maninjau beroperasi memenuhi beban puncak, justru dampaknya bakal lebih luas lagi bagi konsumen, misalnya pemadaman bergilir akan lebih panjang dari saat ini atau dapat saja padam total,"ujarnya.
Akibat lain pemadaman bergilir sehingga pihak konsumen, mendesak PT PLN wilayah Sumbar mengatasinya karena penghematan yang dimaksudkan dari pemadaman bergilir, justru menurut Ahmad Rais tidak mengurangi tagihan di pihak konsumen.
"Malah pembayaran rekening pasca pemadaman bergilir ini terus membengkak,"ujarnya pada saat PT PLN mengadakan sosialisasi dengan kalangan Majelis Ulama se Sumbar kemarin.
Hendri Nofri Gator, aktifis Pemuda Muhamaddiyah Sumbar, juga mengatakan sejak terjadinya pemadaman bergilir menimbulkan kerugian pada jasa elektronik. "Pemadaman bergilir memicu komputer jadi rusak," katanya yang punya usaha jasa rental komputer.
GM PLN Wilayah Sumbar, Hudiono MT, menerima semua keluhan konsumen Sumbar, dia meminta konsumen untuk cek and ricek terhadap bukti pembayaran rekening listrik bulanannya.
"Pada bukti pembayaran tagihan listrik pelanggan ada stand atau Kwh meternya, jika terjadi perbedaan pembayaran sedikit masih normal, tetapi kalau selisihnya terlalu besar silahkan komplein ke kami," katanya.
Selain itu keluhan pengguna elektronik, Hudiono mengakui karena standarisasi teknologi PLN yang masih rendah, maka kontrol saat pemadaman bergilir belum mampu menahan kerusakan pada barang elektronik konsumen di rumah maupun di tempat usaha.
"Mohon memaklumi kondisi yang ada, kebijakan pemadaman tak lain satu upaya untuk penghematan, karena beberapa pembangkit masuk tahap pemeliharaan, serta air permukaan danau Manainjau dan Singkarak yang semakin dangkal dari ambang batas normal," katanya.
Selain itu, pihak PLN pada dialog dengan kalangan ulama Sumbar meminta ulama berperan mensosialisasikan hemat listrik di tengah umat. "Saya yakin kalau ajakan ini disuarakan ulama, umat akan makin cepat mencerna dan memahaminya," ujarnya.(adrianpress)
Miskin tak Tumpulkan Kecerdasan
Seperti Lukmanul Hafiz, siswa dari keluarga miskin berprestasi asal SMA 1 Padang diterima sebagai mahasiswa unadangan Universitas Andalas, dan Ari Wijaya (18), siswa miskin yang diterima di Jurusan Teknik Elektro Fakultas Teknik Unand, mereka nyaris gagal mengagapi asa menjadi mahasiswa di univeritas ternama.
Pasalnya dua siswa undangan ini terkendala uang pendaftaran yang mesti dibayarkan, sementara orang tua dua siswa ini tak berdaya untuk memenuhinya. Tapi, asa dua siswa itu kembali bersinar, setelah Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi menjanjikan membantu, tidak hanya dua siswa itu tapi semua calon mahasiswa dari keluarga miskin yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) Favorit.
Menurut Gamawan, sejak dua tahun lalu pihak pemerintah provinsi telah memberikan bantuan dana bagi siswa miskin yang lulus PTN favorit. Untuk mendapatkannya kata Gamawan siswa yang lulus PTN favorit harus segera melapor ke pemerintah kabupaten dan kota masing-masing.
"Setelah itu pihak pemko dan pemkabnya, mengeluarkan rekomendasi ke Pemprov Sumbar. Dasar ini, pemprov melakukan verifikasi dan mencairkan dananya.
Saya minta dinas pendidikan menginventarisir berapa jumlah yang lulus ke PTN favorit tahun ini. Apabila jumlahnya membeludak, kita ajukan dana tambahan pada perubahan APBD Sumbar 2008 ke DPRD,” ujarnya.
Selain itu, Gamawan juga mendesak Bupati dan Walikota se Sumbar ikut urung rembuk mengatasi masalah terkendalanya siswa miskin masuk PTN. "Pak Bupati dan Pak Walikota juga harus ikut membantu kondisi ini, pokoknya jangan ada siswa miskin yang diterima di perguruan tinggi negeri urung masuk,"ajak Gamawan.
Tapi, sepekan lalu, Walikota Padang H Fauzi Bahar secara spontan mengucurkan bantuan pribadi berbentuk zakat hartanya kepada Ari Wijaya yang diterima dijalur PMDK pada Fakultas Elektro Unand.
Tak hanya bantuan uang, Fauzi Bahar juga mengangkat Ari sebagai anak angkatnya.
"Saya tak ingin Ari urung menggapai cita-citanya terutama niat luhurnya ingin bantu ibu dan dua adik setelah ia berhasil tamat kuliah dan bekerja,"ujar Fauzi.
Sementara Lukmanul justru tak menunggu lama mendapatkan donatur untuk meringankanya biaya pendaftaran ke Unand yang terkahir 2 Juli nanti. "Alhamdulilah banyak donatur yang murah hati membantu saya untuk masuk ke Unand, bang, "ujarnya singkat.
Ari dan Lukmanul hanya sebuah kasus kemiskinan, ketiadaan dana, telah membuat mereka hampir putus asa, untung banyak dermawan dan responsifnya pemerintahan di Sumbar. "Kalau tidak dibantu pak Wali, mungkin saya bantu ibu jualan keliling, bang, dan memendam niat untuk bisa menjadi orang,"ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman Bur menyebutkan, mengatasi kendala bantuan untuk biaya masuk siswa miskin ke perguruan tinggi favorit adalah keterbatasa anggaran, Akibatnya Diknas Sumbar memberlakukan seleksi terhadap siswa miskin yang lulus itu.
Selain itu, dana yang dianggarkan baru bisa cair setelah siswa tersebut kuliah. ”Jadi, banyak prosedur yang harus mereka lalui. Bantuan dicairkan setelah mereka jadi mahasiswa, kondisi mendesak sekarang, mohon mereka mencari jalan lain, nanti kita ganti” jelasnya.
Menurut data di Diknas Sumbar untuk tahun ini Pemprov mengalokasikan beasiswa bagi 75 mahasiswa dengan besaran Rp12 juta per orang setiap tahunnya. "Itu sudah jauh meningkat dibandingkan tahun 2007 yang baru hanya 24 mahasiswa,"ujar Bus.
Syarat dapat beasiswa tersebut, yaitu siswa miskin yang diterima pada enam universitas ternama di Indonesia di antaranya UI, ITB, IPB, UGM, UIN dan Unand. "Bantuan ditransfer ke rekening masing-masing mahasiswa,"jelasnya.
Sementara Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, membidangi pendidikan, Irdinansyah Tarmizi mendesak Diknas Sumbar untuk secepatnya mengajukan usulan tambahan. "Kalau memang dananya sudah ada jangan dipersulit dengan aturan birokrasi lagi, atau jangan menyarankan siswa itu berutang dulu, mana ada orang mau pinjamkan duit untuk orang miskin, aneh,"ujar Irdinansyah kecewa.
Sebaiknya, kata Irdinansyah, Kepala Dinas Pendidikan Nasional saja yang meminjam uang untuk bantu siswa miskin mendaftar ke Perguruan Tinggi favorit. "Akan lebih mudah dan dipercaya orang,"ujar Irdinansyah keras.(adrianpress )
Selasa, 24 Juni 2008
Jangan Pernah Menyerah
Banyak sudah liku kehidupan kita lewatkan
Tak jarang kita menjumpai prilaku yang tak seusai hati nurani
Tapi itu bukan halangan untuk kita tetap steguh batu karang
Jangan pernah emnyerah kawan, untuk menatap masa depan
Selamat berjuang menuju asa nan gilang gemilang....
Mirwan : Saya Menjalankan Tupoksi
Padang,Sebelum digiring aparat Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Mirwan Pulungan mantan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pasaman Barat, saat ini menjabat Wakil Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar berujar kepada pers bahwa ia hanya menjalankan tugas dan fungsinya selaku kepala Bappeda.
Mirwan Pulungan dijadikan tersangka calo anggaran dan melakukan penyauapan anggota DPR RI saat menjabat Kepala Bappeda untuk memuluskan usulan anggaran bantuan bencana alam buat kabuapten baru pemekaran dari kabupaten induk Pasaman.
"Apa yang saya lakukan atas perintah pak Plt Bupati Pasaman barat Zambri,"ujarnya singkat dan mengaku uang Rp 150 juta amsuk ke rekeningnya dan diserahkan ke konsultan yang akan mengurus pencairan dana bantuan bencana alam tersebut.
Sementara Plt Bupati Zambri yangs aat ini menjabat Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumbar, telah lebih dulu seminggu dijebloskan aparat kejaksaan ke hotel predeo LP Muaro Padang sebagai tahanan titipan.
Sikap Kejaksaan Tinggi Sumbar sangat antusias untuk membongkar kasus calo anggaran bantuan bencana alam, terus berlanjut, setelah Zambri seminggu lalu, Selasa (24/6), giliran mantan Kepala Bappeda Pasaman Barat yang saat ini menjabat Wakil Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumbar Mirwan Pulungan ditahan jaksa di LP Muaro Padang.
Penahanan Mirwan dilakukan setelah jaksa penyidik melakukan pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB di ruang pidana khusus Kejaksaan Tinggi bilangan Raden Saleh Padang, menurut Humas Kejati Koswara SH, Mirwan diduga kuat melakukan praktek percaloan anggaran yang merugikan keuangan negara Rp 150 juta. Sekitar pukul 18.18.50 Mirwan digiring petugas ke LP Muaro .
"Penahanan sudah sesuai mekanisme penyidikan sebuah kasus korupsi dan berdasarkan ketentuan KUHAP yang berlaku,"ungkap Koswara.
Mirwan digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Tinggi dikawal dua petugas kejaksaan, untuk selanjutnya dibawa menuju LP Muaro Padang sebagai tahanan titipan kejaksaan.
Mirwan saat digiring menuju mobil tahanan tak berkomentar banyak, dia hanya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan berharap kebenaran berpihak kepadanya pada persidangan nanti.
Mirwan didesak pers sebelum masuk mobil tahanan, mengakui menerima uang melalui rekeningnya senilai Rp150 juta mempercepat pengusulan dana bencana alam dari pusat untuk segera dicairkan.
"Saya menerima uang tersebut dari Ujang Restu atau Haji Saparuddin senilai Rp150juta, uang tersebut langsung saya setorkan kepada konsultan," katanya.
Tapi, Mirwan enggan memberikan keterangan siapa konsultan yang menerima uang senilai Rp150 juta tersebut. "Tidak etis kalau saya katakan namannya, nanti melalui pengacara saya ditanya," ujarnya.
Ia menegaksan pemberian dana kepada konsultan tersebut merupakan perintah atasannya, yaitu Plt Bupati Pasaman Barat waktu itu.
"Saya hanya melaksanakan tugas,sesuai dengan Tupoksi dan semuanya saya serahkan kepada konsultan," kilahnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Winerdy Darwis mengatakan, baru Zambri dan Mirwan yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kita secara pelan-pelan akan terus mengungkap kasus ini, bisa dimulai dari penyuap nanti kita akan melakukan pengembangan sampai kepada orang yang disuap," terangnya.
Winerdy mengatakan, orang yang disuap tersebut adalah calo di DPR RI yang bertujuan untuk segera mencairkan dana bantuan bencana alam tahun 2004.
"Kita sudah mengantongi nama orang tersebut, tapi kita akan melakukan secara pelan-pelan untuk memberantas kasus korupsi, tinggal menunggu waktu," ujarnya.
Terkait kasus penyuapan menurut Winerdy, kedua tersangka bisa diancam Pasal 12a UU No 31/1999 dengan ancaman penjara masimal 20 tahun. (adrianpress)
Senin, 28 April 2008
Walikota Marahi Anggota FPD di Paripurna DPRD Padang
"Siapa yang menghina asmaul usnah, maka tunggulah laknat Allah,"ujar Fauzi Bahar saat memberikan pidato jawabannya di podium terhormat ruang sidang utama DPRD Padang.
Kemarahan Fauzi Bahar terkait pandangan anggota DPRD pada paripurna sebelumnya yang memberikan kritikan terhadap kegiatan keagamaan lomba membaca asmaul usnah secara klosal yang meraih rekor Musium Rekor Indonesia (Muri) bertepatan dengan pelaksanaan ujian nasional.
Kritikan tersebut disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat Zulherman Dt Bagindo Sati di depan sidang paripurna DPRD Kamis (24/5) tentang pandangan umum anggota DPRD terhadap LKPj Walikota Padang tahun 2007.
Saat itu, Zulherman mempertanyakan korelasi pelaksanaan lomba asamaul usnah bagi kemajuan kota, sembari dia menyampaikan titipan pertanyaan rakyat tentang hapal atau tidaknya walikota dengan asmaul usnah.
"Anda, datuk mestinya tauladan, sebab datuk di minang adalah tempat belajar paman dan kemenakan,"ujar Fauzi. Pada catatan jurnal nasional, saat tumpahan kemarahan tersebut ada 17 kali Fauzi Bahar menyebut nama Zulherman.
Fauzi menumpahkan kemarahannya sampai adzan Ashar berkumandang, dia mendesak anggota DPRD dalam menyampaikan kritikan, hendaknya beretika. "Selaku wakil rakyat jangan kencingi forum terhormat ini lewat penyampaian kritikan yang tak beretika,"ujar Fauzi.
Sementara dari 45 jumlah anggota DPRD, yang hadir sebanyak 38 orang saat walikota menumpahan kemarahannya hanya bisa diam, sekali-kali mereka sibuk mengutak atik handphone seperti mengoperasikan SMS nya.
Zulherman yang sebagai Sekretaria Fraksi Partai Demokrat dan sekretaris DPD Partai Demokrat Kota Padang, saat walikota menyerang balik, dia terlihat tersenyum, sekali-kali meneguk air mineral yang ada pada meja di hadapannya.
Situasi berbeda justru terlihat pada kepala dinas di lingkungan Pemko Padang yang duduk di balkon atas ruangan paripurna. Mereka begitu mendengar Fauzi Bahar menceramahi anggota DPRD, acap kali bertepuk tangan memberikan dukungan kepada pimpinannya.
Beruntung, tumpahan kemarahan itu berhenti setelah interupsi ketua Fraksi PPP DPRD Padang Sabaruddin Herman S.Sos. Dia mengatakan walikota telah lari dari subtansi paripurna.
Ketua DPRD Hadison menerima interupsi tersebut dan minta saudara walikota kembali ke pembahasan awal. namun adzan Ashar berkumandang, pimpinan pun meminta sidang paripurna diskors selama 20 menit, dan paripurna lanjutan baru selesai sekitar pukul 17.30 WIB hari itu.
"Baik juga untuk menetralisir emosi saya,"ujar Fauzi.
Zulherman dihubungi jurnal nasional Sabtu malam mengaku terkejut dengan serangan balik yang disampaikan Fauzi Bahar, dia tak menyangka kalau Fauzi Bahar seperti itu. Dan menurut Zul, walikota saat menyampaikan jawaban, sangat jauh dari konteks yang ia pertanyakan, malah lebih menjurus kepada pelecehan pribadinya.
"Saya hanya senyum-senyum saja dan silahkan rakyat menilai bagaimana walikota tersebut,"ujarnya.(adrianperss)