Rabu, 30 Juli 2008
Buruh Kembali Teraniaya
CATATAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) selama semester pertama 2008, di sumbar terjadi peningkatan signifika atas pelanggaran hak buruh atau pekerja di Sumatera Barat.
Menurut Kordinator Divis HAM LBH Padang Vino Oktavia Rabu (30/7) sejak Januari hingga Juli 2008 terjadi 61 kasus, dengan jumlah korban 219.386 orang.
"Dominannya kasus perburuhan itu terkait pemutusan hubungan kerja (PHK), uang pesangon, upah tidak sesuai UMP, Jamsostek, status pekerja kontrak dan kondisi kerja yang tidak nyaman. Termasuk pelecehan yang masuk kategori tindak pidana misalnya penghinaan, pengancaman, atau percobaan tindak pidana lainnya dilakukan pihak perusahaan,"ujarnya.
Vino mengakui pelangagran hak buruh tersebut ditemukan pada daerah Padang sebanyak 41 kasus, Bukittinggi, 8 kasus dan Padangpariaman 4 kasus.
"Artinya apa, pihak Dinas Tenaga Kerja setempat tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi pengawasannya untuk melindungi hak pekerja atau buruh," ujarnya.
Vino menegaskan LBH telah mendesak pemerintah terutama Dinas Tenaga Kerja meningkatkan fungsi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan dan menindak tegas adanya perlakukan sewenang-wenang terhadap buruh.
"Di samping mendesak aparat penegak hukum lebih proaktif dan adil mengusut kasus tindak pidana di bidang ketenagakerjaan ini,"ujarnya.
Buruh Kalah
Sementara itu upaya hukum puluhan eks karyawan PT Asia Biscuit ke Peradilan Hubungan Industrial Selasa kemarin berbuah pekikan histeris dan tangisan para buruh setelah majelis hakim menolak gugatan mereka.
Ayang 35 tahun, perwakilan buruh mengaku sudah bekerja selama 18 tahun di perusahaan tersebut. Dia sangat kecewa sekali dengan keputusan yang dijatuhkan majelis hakim.
"Kama kami rakyat kecil ko ka mangadu lai pak (Kemana kami rakyat kecil ini mengadu lagi pak). Ndak ado keadilan di kota ko lai doh (Tak ada keadilan di kota ini lagi)," ujarnya terbata.
Ayang selama tujuh tahun terakhir mengaku hanya dibayar oleh PT Asia Biscuit Rp150 ribu untuk 15 hari, belum lagi perlakuan dari atasan yang kurang manusiawi.
Suasana pilu semakin menyesakan dada dihalman peradilan yang terletak di Jalan Rasuna Said, Ayang yangs emula tegar kehilangan kendali, dia meronta dengan menjerit - menjerit menyebut Allahu Akbar berulang kali.
Aklhirnya buruh tersbeut digotong ke pick up terbuka, selanjutnya bersama puluhan buruh lainnya beranjak ke kantor LBH Padang, untuk menentukan langkah selanjutnya.
Aksi kepiluan tersebut, tak terlepas putusan majelis hakim Peradilan Hubungan Industrial (PHI) Padang yang menolak gugatan sekitar 178 mantan karyawan PT Asia Megah Foods Manufacture.
Putusan hakim tegas menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta tindakan menutup aktifitas perusahaan yang dilakukan pabrik roti terbesar di kota Padang itu sah secara hukum.
Padahal kisruh manajemen perusahaan dengan ratusan karyawannya telah berawal dari tuntutan karyawan agar dua manajer yang dianggap arogan diganti pada 22 Desember 2007 lalu. Kedua manajer perusahaan tersebut dinilai semena-mena karena suka mencaci maki karyawan. (adrianpress)
Penambang Batubara Liar Dituntut Satu Tahun
Mereka, Wil Hendri, 31 tahun dan Ujang Boran, 31 tahun, jaksa Hendamen dan Gusti Nengsari pada tuntutannya menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan penambangan batubara tanpa izin sebagaimana diatur pasal 31 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang ketentuan pokok pertambangan.
Menurut Hendamen Rabu (30/7), akibat perbuatan kedua terdakwa yang tak punya izin telah menimbulkan kerugian pada negara. Sedangkan hal yang meringankan mereka ujar Hendamen, Wil Hendri dan Ujang Boran mengakui perbuatannya dan menyesali serta kedua terdakwa berlaku sopan selama di persidangan.
Kedua terdakwa itu kata Hendamen ditangkap aparat 23 April 2008 sekitar pukul 12.00 WIB ketika mereka secara liar melakukan penambangan di kawasan Desa Rantih. Keduanya melakukan penambangan liar pesis di areal yang berbeda dalam kawasan Desa Rantih, Kecamatan Talawi.
Modus terdakwa Wil Hendri dan Ujang Boran melakukan usaha penambangan liar tersebut dengan mempekerjakan Dodo, Hengki Saputra, Riki Saputra dan Adi Fatman dengan sistem membuat lobang tambang yang dikenal dengan Tambang Dalam. "Untuk setengah ton batubara yang berhasil ditambang, pekerja menerima masing-masing Rp30 ribu,"ujarnya.
Selanjutnya kata jaksa, dengan bermodalkan empat batang kayu ram, satu skop, dua gerobak dorong dan satu baling, untuk beberapa hari kerja, telah berhasil mengeluarkan 9 ton batubara. "Tapi belum sempat batubara itu terjual, Wil Hendri yang sudah dua tahun melakukan usaha tersebut ditangkap polisi,"ujarnya.
Menurut saksi ahli, Medi Iswandi, yang juga Kepala Bidang Pertambangan dan Energi Dinas Pertambangan Industri Perdagangan dan Koperasi Kota Sawahlunto, akibat penambangan batubara tanpa memiliki izin kuasa pertambangan negara telah dirugikan, akibat kedua terdakwa tidak membayar royalti. Usai jaksa membacakan tuntutan, majelis hakim yang diketuai Novrida Diansari, menunda sidang Selasa (5/8) dengan agenda pembacaan vonis hakim. (adrianpress)
Minggu, 29 Juni 2008
Pemilu 2009 Beda dari Pemilu Sebelumnya
Padang,DEPARTEMEN Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) menggandeng Pemerintah
Kota Padang Malam Minggu (28/6) kemarin menggelar Randai Kreasi dalam
rangka Sosialisasi Pamilu 2009 di Lapangan Imam Bonjol Padang.
Kepala Pusat Politik dan Hak Asasi Depkominfo Ismail Camidu mengatakan
lewat pergelaran seni tradisonal diharapkan mangkus memasyarakatkan cara
baru dalam pemilihan calon anggota DPR, DPD dan DPRD, yang jelas berbeda
dari pemilu sebelumnya.
"Jika sebelumnya cara yang dilakukan adalah dengan mencoblos salah satu
nama atau logo parpol, maka pemilu 2009 nanti dilakukan dengan memberi
tanda centang (check list) pada nama atau logo parpol yang dipilih,"
ujarnya.
Sosialisasi Pemilu 2009 sendiri dibuka secara resmi Wakil Wali Kota Padang
Yusman Kasim didampingi Kabid Inforkom Padang Veri Yasri dan Ketua KPUD
Padang Endang Mulyani. Yusman berharap masyarakat benar-benar memahami dan
mengerti tata cara pemilu 2009 yang akan datang.
Kegiatan sosialisasi ini semakin menarik masyarakat kota karena Depkominfo
mendatangkan artik lawak Jarwo Kwat disamping peregelaran grup Randai
Palito Nyalo dari Padang.
Ketua KPUD Padang Endang Mulyani berharap dengan adanya sosialisasi intens
tentang pemilu 2009 diharapkan partisipatif pemilih akan terus emningkat
dibandingkan masa pencoblosan yang lalu. "Tentu dengan ikutnya semua
komponen di pemerintahan memberikan sosialisasi, kita selaku penyelenggara
sangat terbantu, dan tentunya akan meningkatkan partisipatif pemilih pada
Pemilu 2009 nanti,"ungkap Endang. (adrianpress)
Bukittinggi Antisipasi Mewabahnya Flu Burung
Padang, DINAS Pertanian Kota Bukittinggi kembali mengantisipasi penyebaran virus
Flu Burung kepada manusia, sejak Jumat sampai Sabtu kemarin, pihak Dinas
tersebut telah memusnahkan 1.000 lebih unggas di Kelurahan Puhun Pintu
Kabun.
"Ini kita berlakukan untuk melokalisir penyebaran virus flu burung yang
ditemukan di sana,"ujar Ketua Tim Pemusnahan unggas terdampak flu burung
drh Elvi dihubungi Minggu (29/6).
Menurut dia pemusnahan unggas dilakukan setelah ditemukan ayam milik Sutan
Payuang Ameh, warga Puhun Pintu Kabun, mati secara mendadak selama tiga
hari berturut-turut.
Melihat kondisi itu, sipemilik, kata Elvi melaporkan ke Dinas Pertanian.
"Tim kita segera turun melakukan pengecekan, dari penelitian tim, ternyata
ayam tersebut positif terkena virus H5N1, dikuatkan hasil uji labor," kata
Elvi.
Selanjutnya berdasarkan peraturan pemerintah yang tegas emngatakan setiap
menemukan kondisi sepeeti itu, pihak terkait harus merelokasi lokasi
sampai radius 100 - 200 meter dari tempat ditemukannya unggas mati
mendadat. "Kemudian wajib dilakukan pemusnahan, sehingganya kami melakukan
pemusnahan,"ujarnya.
Saat dilakukan pemusnahan unggas warga, Elvi menilai eksadaran amsyarakat
akan bahya cukup tinggi terbukti ketika ungas dimusnhakan berjaland engan
lancar, bahkan warga terlihat pasrah saat ayam atau burungnya dibumi
hangsukan.
Seorang pemilik unggas dilokasi itu, Robert 34 tahun mengaku rugi akibat
pemusnahan tersebut, tapi dia tak menolak karena sudah ada aturannya.
Padahal kata Rober pengusaha telur puyuh ini, ada 800 butir per hari
dihasilkan burung puyuhnya. "Memang sih diganti rugi, tapi tetap saja
nilainya tak sebanding, Namun mau diapakan lagi, karena pemusnahan ini
sudah diatur pemerintah dan untuk menghindari bahata lebuh besar
lagi,"ujarnya sembari mengaku ganti rugi yang diterimanya Rp 12.500 per
ekor.
Sekitar dua bulan lalu, kota wisata ini juga sudah pernah didera serangan
flu burung, terbukti ada tiga penderita suspect flu burung mendapat
perwatan intensif di RSUP M Djamil Padang. Tapi beruntung, ketiga
penderita itu bisa disembuhkan dan sekarang telah kembali beraktifitas.
(adrian press)
Jumat, 27 Juni 2008
PT Semen Padang Support Recovery Aceh
Kapasitas 300 Ribu Ton per Tahun
PADANG,DIREKTURUtama PT Semen Padang, Drs Endang Irzal MBA Ak, tersenyum sumringah, saat menekan tombol sirine bersama Bupati Aceh Besar DR Bukhari Daud Med, pada peresmian pemakaian packing Plant (pengantongan) di Malahayati, Aceh Besar, Senin (23/6) lalu. Pembangunan Packing plant dengan total kapasitas 300 ribu ton pertahun ini, dimulai sejak Januari 2007 lalu. Pada Desember 2007 lalu, juga telah diresmikan packing plant Semen Padang di Ciwandan, Banten.
Menurut E Irzal, pembangunan packing plant ini Aceh ini merupakan upaya PT Semen Padang mensupport program recovery Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) . Keberadaan packing plant ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan semen di Aceh, khususnya dalam pembangunan jalan, jembatan, rumah ibadah, perkantoran, sekolah dan infrastruktur lainnya. “Pemasaran Semen Padang di NAD cukup menggembirakan. Ini membuktikan tingginya kepercayaan masyarakat Aceh pada Semen Padang,” ucap Irzal.
Bupati Aceh Besar, DR Tengku Bukhari Daud MEd, menyambut baik kehadiran packing plant PT Semen Padang. Dengan begitu, akan dapat mengatasi tingginya kebutuhan semen dalam upaya recovery Aceh pasca tsunami lalu. Selain itu juga akan memberi pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Besar. “Saya minta pada warga di sekitar packing palnt ini untuk selalu mendukung dan menjaga investasi ini, karena juga akan berdampak pada perekonomian warga sekitar,” ujar Bupati.
Sebelumnya Kepala Proyek Packing Plant Aceh, Marhani menjelaskan, pembangunan packing plant Aceh dilatari keterbatasan pengeluaran semen kantong di packing plant Indarung dan Teluk Bayur. Sejalan dengan itu, tingginya kebutuhan semen untuk recovery Aceh pasca Tsunami lalu. “Proyek ini menyerap tenaga sekitar 300 tenaga kerja dimana 82 persen merupakan produk local,” ujarnya.
Dikatakan, proyek ini meliputi system pembongkaran semen dari kapal ke silo dengan kapasitas 500 ton per jam, system penarikan semen dari silo dengan kapasitas silo 6.000 ton dan system pengepakan dan pemuatan semen dengan kapasitas 120 ton per jam.
Pada kesempatan itu, Dirut Semen Padang menyerahkan 1.000 zak semen pada Bupati Bukhari, disaksikan Komisaris Utama PT Semen Padang Muzani Syukur, serta sejumlah direksi dan komisaris lainnya. Menurut Bukhari, bantuan ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan sejumlah masjid. Penyerahan ini. (adrianpress)
Sembilan Parpol Tereliminasi di Sumbar
"Dasar sembilan parpol itu kita eleminir dari keikutsertaan mereka pada Pemilu nanti, berdasarkan verifikasi faktual yang dilakukan KPUD se Sumbar, dimana malam kemarin telah kita putuskan pada pleno KPUD Sumbar,"ujar Husni dihubungi Kamis (26/6).
Menurut Husni, semua parpol tersebut saat dilakukan uji faktual KTA, ternyata tak mampu membuktikan KTA 10 persen yang kita random saat dilakukan verifiaksi faktual, terbukti banyak ditemukan KTA fiktif dan ganda alias nama berbeda orang sama.
"Temuan KPUD kabupaten dan kota sangat memiriskan, ada KTA Parpol yang pemiliknya tidak ada lagi, atau ditemukan pemiliknya tapi dia membantah dia menjadi kader parpol tersebut,"ujar Husni.
Padahal sebelumnya pada verifikasi kepengurusan parpol tingkat provinsi, KPUD Sumbar dikatakan Husni telah mencoret dua parpol dari 20 parpol yang diverifikasi KPUD, yakni PPB dan PDKB.
"Sekarang bertambah lagi tujuh, yakni, PNBKI,PPD,Partai Buruh, Partai Barisan Nasional, Partai Merdeka, Partai Pembahru Bangsa, dan PDPR,"beber Husni.
Selanjutnya kata Husni, putusan pleno KPUD Sumatra Barat hari ini (Kamis) dikirim langsung ke KPU Pusat untuk diberkas seluruh Indonesia, tentang parpol apa yang lolos ikut Pemilu 2009 nanti.
Di bagian lain, Kamis ini juga menurut Husni secara serentak KPUD kabupaten dan kota se sumbar melaksanakan ujian tertulis calon anggota Panwaslu Pemilu kabupaten dan kota se Sumbar.
"Kita menyerentakan dilakukan ujian tertulis untuk mengejar keterlambatan pembentukan panwaslu tingkat kabupaten dan kota,"jelasnya.
Sementara Ketua Pokja rekruitmen Panwaslu Kota Padang, M Danil, mengakui minat warga negara menjadi panwaslu sangat minim, padahal katanya pendaftaran sudah diperpanjang masa berakhirnya.
"Hari ini, hanya ada sembilan calon yang mengikuti ujian tertulis calon anggota panwaslu kota Padang,"jelasnya.
Terkait materi ujian, M Danil mengaku semuanya didatangkan dari Bawaslu Jakarta. "Kita di daerah hanya memfasilitasi pelaksanaan ujian dan melakukan pengwasan terhadap proses ujian oleh calon peserta,"ujarnya usai pelaksanaan ujian tertulis yang berlangsung pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. (adrianpress)
Kajati Sumbar Bidik Dua Kepala Daerah
Penyelidikan untuk membongkar kasus korupsi kepala daerah tersbeut, Winerdy telah menurunkan tim penyelidikan ke lapangan dan dikatakanya dalam waktu dekat diumumkan siapa kepala daerah yang menjadi bidikan kejaksaan.
"Sabar dulu, tim lagi kerja, pokoknya pada waktu dekat ini kami beritahukan dan umumkan," Sementara, Kejaksaan Negeri Bukittinggi Rabu (25/5) kembali menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah, dia yang ditahan tersebut, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Syahirudi Mar Assisten I Pemko Bukittinggi Yusmen.
Ditahannya Yusmen, menurut dia karena terlibat kasus dugaan markup sampai hari ini dari kasus Kejaksaan Negeri Bukittinggi telah menahan tujuh tersangka.
"Kemungkinan ada tersangka baru, belum tahu, kami masih sedang melakukan penyidikan, hingga kini baru tujuh tersangka," katanya.
Ia mengatakan tersangka terakhir yang ditahan kemaren Asisten 1 Pemko Bukittinggi, Posisi dia pada pengadaan tanah merupakan ketua tim negosiasi harga pembelian tanah.
Sementara enam tersangka lainnya yang sudah terlebih dahulu menjadi tahanan titipan pada LP Biaro, Wasdinata (mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan), Anderma (mantan Camat Mandiangin Koto Selayan), Asma Hadi (Kabag Hukum Pemko Bukittinggi), Erwansyah (Lurah Manggis Ganting), Unggul (staf Tata Pemerintahan Pemko Bukittinggi), dan Sarma Putra (mantan Sekretaris Lurah Manggis Ganting).
"Semua tersangka sesuai aturan akan menjalani masa penahan 20 hari dan masih bisa diperpanjang 20 hari lagi, sampai kita selesai menyiapkan berkas yang akan dilimpahkan ke pengadilan negeri," kata Syahirudi.
Kasus dugaan korupsi pembelian tanah oleh Pemko Bukittinggi ini tersebar di empat lokasi, yaitu di Manggih Ganting, Gulai Bancah, Talao (Bukittinggi) dan Kapau Kabupaten Agam dengan anggaran pembeliannya dibebankan pada APBD Bukittinggi tahun 2007 senilai total Rp9 milyar. (adrianpress)