Jumat, 27 Juni 2008

Kajati Sumbar Bidik Dua Kepala Daerah

Padang, KEPALA Kejaksaan Tinggi Sumbar Winerdy Darwis mengatakan pihaknya sedang membidik dua kepala daerah diduga terakit tindak pidana korupsi. Kini katanya Kamis, tengah melakukan penyelidikan, dari laporan sementara terdapat dua kepala daerah menjadi target operasi Kejaksaan.
Penyelidikan untuk membongkar kasus korupsi kepala daerah tersbeut, Winerdy telah menurunkan tim penyelidikan ke lapangan dan dikatakanya dalam waktu dekat diumumkan siapa kepala daerah yang menjadi bidikan kejaksaan.
"Sabar dulu, tim lagi kerja, pokoknya pada waktu dekat ini kami beritahukan dan umumkan," Sementara, Kejaksaan Negeri Bukittinggi Rabu (25/5) kembali menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah, dia yang ditahan tersebut, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Syahirudi Mar Assisten I Pemko Bukittinggi Yusmen.
Ditahannya Yusmen, menurut dia karena terlibat kasus dugaan markup sampai hari ini dari kasus Kejaksaan Negeri Bukittinggi telah menahan tujuh tersangka.
"Kemungkinan ada tersangka baru, belum tahu, kami masih sedang melakukan penyidikan, hingga kini baru tujuh tersangka," katanya.
Ia mengatakan tersangka terakhir yang ditahan kemaren Asisten 1 Pemko Bukittinggi, Posisi dia pada pengadaan tanah merupakan ketua tim negosiasi harga pembelian tanah.
Sementara enam tersangka lainnya yang sudah terlebih dahulu menjadi tahanan titipan pada LP Biaro, Wasdinata (mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan), Anderma (mantan Camat Mandiangin Koto Selayan), Asma Hadi (Kabag Hukum Pemko Bukittinggi), Erwansyah (Lurah Manggis Ganting), Unggul (staf Tata Pemerintahan Pemko Bukittinggi), dan Sarma Putra (mantan Sekretaris Lurah Manggis Ganting).
"Semua tersangka sesuai aturan akan menjalani masa penahan 20 hari dan masih bisa diperpanjang 20 hari lagi, sampai kita selesai menyiapkan berkas yang akan dilimpahkan ke pengadilan negeri," kata Syahirudi.
Kasus dugaan korupsi pembelian tanah oleh Pemko Bukittinggi ini tersebar di empat lokasi, yaitu di Manggih Ganting, Gulai Bancah, Talao (Bukittinggi) dan Kapau Kabupaten Agam dengan anggaran pembeliannya dibebankan pada APBD Bukittinggi tahun 2007 senilai total Rp9 milyar. (adrianpress)

Tidak ada komentar: