Kamis, 27 Maret 2008

Kapolda Warning Razia Lantas

PADANG,KepalaPolisi Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Brigjend Pol Ino Suripno, mewarning keras aparat polisi lalulintas yang kerap melakukan razial ilegal yang betententangan dengan aturan razia.
"Razia merupakan amanah tugas yang diberikan ke korps polisi lalulintas untuk menertibkan pemakai jalan raya, tapi keberadaan razia itu sendiri tak lepas dari ketentuan yang berlaku, seperti memasang plang razia, diawasi oleh seorang perwira serta dilakukan ditempat terbuka,"ingat Ino kamis (27/3)di Mapolda Sumbar.
Kedepan, tak ada lagi laporan masyarakat pengguna jalan yang mengeluhkan ada razia, tapi tempatnya tersembunyi. "Saya akan terapkan ini dan akan melakukan sidak ke kesatuan lalulintas di jajaran Polda Sumbar seberapa jauh mereka memahami aturan razia,"ujarnya.
Dibagian lain Ino menilai angka kecelakaan Sumbar dari tahun ketahuan berdasarkan data Direktorat Lalulintas Polda Sumbar cendrung menunjukan kenaikan yang signifikan.
"Pada 2007 saja ada 582 jiwa meregang di jalan raya menjadi korban kecelakaan lalulintas, luka berar 729 dan luka ringan 13783 orang dari kasus kecelakaan 1480,"terang Ino.
Berdasarkan data, kata Ino, pada 2006 kasus kecelakaan hanya 889 dengan korban meninggal 531, luka berat 287 dan ringan 559 orang. "Artinya kecelakaan lalulintas korbannya ternyata lebih besar dari peristiwa bencana alam, kasus flu burung atau penyakin DBD,"ungkapnya.
Untuk menekan kasus kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Sumbar, Kapolda menegaskan akan menerapkan hukum yang setimpal untuk menumbuhkan efek jera.
"Tidak ada lagi kasus kecelakaan yang diselesaikan di Polres, atau istilahnya damai diantara pihak, semuanya akan diserahkan ke mekanisme hukum dengan menyerahkan ke jaksa untuk di sidangkan pada pengadilan, apalagi kecelakaan yang menyebabkan orang meninggal dunia,"tegasnya.
Sikap tegas Kapolda Sumbar tersebut mendapatkan dukungan positif dari praktisi hukum yang juga Advokat senior Sumbar Ruzdi Zein, dia memuji langkah taktis Kapolda Sumbar, pasalnya kalau diberi ruang berdamai di Polres akibatnya pelaku kecelakaan tidak pernah jera untuk mematuhi tertib berlalulintas di jalan raya.(adrianpress)

Tidak ada komentar: